Jika Anda penduduk kota Bandung, kemudian ingin memperpanjang waktu penggunaan SIM, cobalah di unit Pelayanan Mobil Keliling. Sesuai dengan namanya Pelayanan Mobil Keliling maka tempatnya pun berpindah-pindah, misalnya:
dari informasi http://tmcbandung.com/ (TMC Polrestabes Bandung), bahwa
Informasi SIM Keliling
Kamis, 27 Januari 2011 – ITC Kebon Kelapa
Jum’at, 28 Januari 2011 – MIKO Mall Kopo
Sabtu, 29 Januari 2011 – Lucky Square Jl. Jakarta
Minggu, 30 Januari 2011 – Car Free Day Dago
tapi itu contoh yang lewat.
Untuk informasi sedang dimana hari ini Pelayanan Mobil Keliling berada, buka saja Tribune Jabar dan Pikiran rakyat, pasti ada disebutkan lihat saja di koran onlinenya.
Ini adalah hanya untuk memperpanjang bukan membuat SIM baru, SIM baru tetap di jalan Jawa Bandung. Kategori memperpanjang SIM adalah umur SIM yang daluwarsanya masa penggunaan belum satu tahun.
Inilah pengalaman saya mengantar anak membuat perpanjangan SIM C dan SIM A pada akhir bulan Januari 2011. Urutannya:
- Pastikan dimana lokasi Pelayanan Mobil Keliling berada
- Siapkan KTP dan foto copynya
- Siapkan SIM yang akan diperpanjang waktu pemakaiannya
- Serahkan berkas tersebut ke meja pelayanan di luar Unit Mobil Pelayanan SIM Keliling
- Isi formulir yang diberikan, jika sudah terisi serahkan lagi ke petugas
- Kemudian membuat tanda tangan di kotak yang telah disediakan
- Menunggu untuk dipanggil difoto di dalam Mobil Untit tersebut
- Menunggu lagi, dan akhirnya SIM selesai
- Jika ingin dilaminating saat itu juga bisa, itu diluar pembiayaan pembuatan SIM
Lama waktu pembuatan SIM saat itu yaitu ketika anak saya memperpanjang SIM A dan SIM C selama sekira 2 jam, tapi datang ke lokasinya sekitar jam 10.00. Biaya yang dikeluarkan adalah SIM A Rp 140.000 dan SIM C Rp 135.000.
Ada baiknya sudah berada di lokasi sekitar jam 07.00 pagi, prosesnya bisa lebih cepat.

